contoh teks berjalan SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA RANCAWULUH - KECAMATAN BULAKAMBA - KABUPATEN BREBES

Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Rancawuluh untuk Usulan Tahun 2027

Pada 28 Januari 2026, Pemerintah Desa Rancawuluh telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan usulan pembangunan Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Musrenbangdes tersebut juga dihadiri oleh Tim Kecamatan Bulakamba yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Bulakamba, Bapak H. Ropii. Kehadiran pihak kecamatan bertujuan untuk memberikan arahan serta memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Musrenbangdes juga dihadiri oleh berbagai unsur lembaga dan masyarakat Desa Rancawuluh, di antaranya:

  1. BPD
  2. Ketua RT dan RW se-Desa Rancawuluh
  3. Pengurus BUMDes
  4. Pengurus PKK
  5. Bhabinkamtibmas
  6. Babinsa
  7. Pengurus KDMP
  8. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
  9. Pengurus Karang Taruna
  10. Bidan Desa
  11. Pendamping Desa

Kegiatan musyawarah dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh sekitar 50 orang peserta. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah bersama-sama membahas berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Dari hasil musyawarah, disepakati 3 usulan prioritas pembangunan yang akan dibawa dan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan. Selain itu, juga ditetapkan 3 orang delegasi dari Desa Rancawuluh yang akan mewakili desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan.

Melalui kegiatan Musrenbangdes ini diharapkan usulan pembangunan Desa Rancawuluh dapat terakomodir dengan baik pada perencanaan pembangunan tingkat kecamatan hingga kabupaten, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Akhmad Mukhrozi

Admin Pemdes Rancawuluh

Bagikan Ke :

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

PEMERINTAH DESA RANCAWULUH

| Berita Terkini

Sosial Media

Copyright © 2026 | Pemdes Rancawuluh

Scroll to Top