- Heru Setiawan, S.IP., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) 1, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kaur Keuangan.
- Turbin, S.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Keuangan, dirotasi menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum.
- Roisah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Dusun (Kadus) 1.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) rotasi jabatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Kantor Balai Desa Rancawuluh. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta disaksikan oleh perwakilan dari pihak Kecamatan.
Kepala Desa Rancawuluh dalam keterangannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan desa, dengan tujuan untuk penyegaran organisasi serta meningkatkan efektivitas dan profesionalisme perangkat desa dalam melayani masyarakat.
Pemerintah Desa Rancawuluh berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, integritas, dan semangat kebersamaan demi kemajuan Desa Rancawuluh.